Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 November 2023 | 15.35 WIB

101 Pekerja Migran Indonesia Korban Sindikat Perdagangan Orang yang Dideportasi dari UEA Berhasil Dipulangkan

Ketua BP2MI Benny Rhamdani bersama ibu dan anak-anak korban perdangan orang di UEA yang berhasil dipulangkan. (Dok. BP2MI) - Image

Ketua BP2MI Benny Rhamdani bersama ibu dan anak-anak korban perdangan orang di UEA yang berhasil dipulangkan. (Dok. BP2MI)

JawaPos.com - Sebanyak 101 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Uni Emirat Arab berhasil dipulangkan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa ratusan PMI yang mayoritas perempuan ini merupakan pekerja yang berangkat secara noprosedural pada lima tahun lalu.

"Ratusan Pekerja Migran Indonesia tersebut terdiri atas 46 ibu dan 55 anak, baik bayi maupun balita. Kalau kita melihat data mereka ini rata-rata berangkat di atas lima tahun lalu dengan cara nonprosedural, artinya mereka ini korban dari para sindikat (perdagangan orang, Red)," terang Benny dalam keterangan tertulisnya.

Benny menyebut pemulangan PMI non prosedural dari Uni Emirat Arab terlaksana atas fasilitasi dan kerja sama KBRI dengan otoritas Imigrasi UEA. "Pemulangan ini tidak lepas dari kolaborasi semua lembaga, pemulangan dari luar negeri merupakan tanggung jawab Kemenlu," ucap Benny.

Benny memastikan, pihaknya akan memfasilitasi pemulangan ratusan Pekerja Migran itu ke kampung halamannya masing-masing yang tersebar dari beberapa provinsi, di antaranya, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Sulawesi.

"Mereka akan kita pulangkan ke kampung halamannya masing-masing dan semua biaya tanggung jawab BP2MI,'' ujar dia.

"Ini sudah kesekian kalinya kami menerima PMI nonprosedural dari negara penempatan, sudah ratusan yang kami pulangkan ke kampung halamannya, tidak sedikit yang mengalami kekerasan fisik, sekali lagi ini kejahatan masa lalu," tegasnya.

Selain itu, Benny juga memastikan lembaga yang dinahkodai akan terus bekerja memberantas penempatan PMI nonprosedural. "Perlu saya sampaikan bahwa kejahatan kemanusiaan ini tidak bisa ditoleran, saya dan beserta jajaran BP2MI akan terus bekerja memberantas para sindikat," tegasnya.

Benny menegaskan, tidak akan tunduk sedikit pun kepada para sindikat PMI. Benny menegaskan lagi, lembaganya siap menabur genderang perang dengan para sindikat tersebut.

"Saya berulang kali katakan tidak yakin sedikit pun dengan bandar sindikat, saya sering katakan ayo kita perang demi merah putih dan masa depan anak bangsa," tuturnya.

Sementara, Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Danilo Dias memastikan akan ada pemdampingan bagi para pekerja migran saat sampai di kampung halaman. 

"Jadi nanti dikembalikan ke daerah masing-masing terkait dengan psikologi anaknya atau ibunya nanti oleh Dinsos Kabupaten Kota masing-masing tadi secara langsung untuk mendampingi," kata Danilo.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore