
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombespol Winardy. M. Haris S.A./Antara
JawaPos.com - Aksi kekerasaan diduga dilakukan oleh anggota Brimob Polda Aceh viral di media sosial. Dalam video pendek yang beredar, pelaku diduga menampar anak di bawah umur setelah kedapatan mencuri kotak amal.
Peristiwa ini terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (24/5) lalu. Dalam video terlihat bocah tersebut diikat tangannya dari belakang. Tak hanya itu, sudah banyak warga yang berkerumun di sekitarnya.
Bocah itu kemudian mendapat tamparan. Tak hanya itu, anggota Brimob ini juga diduga mengintimidasi dengan menggunakan senjata api. Dalam informasi yang beredar, bocah itu nekat mencuri kotak amal untuk membeli makan. Sebab, ayahnya tengah sakit sehingga tidak bisa bekerja.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kehadiran anggota Brimob di lokasi tidak disengaja. Saat itu dia hendak pulang, namun mampir ke penjual makanan di dekat masjid. Anggota tersebut kemudian mendengar pembicaraan warga bahwa ada pencuri kotak amal yang tertangkap.
"Mendengar hal tersebut, polisi tadi segera ke halaman masjid dan mendapati anak tersebut sudah dikerumunin warga dan sempat melihat pelaku digampari masyarakat," kata Winardy dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6).
"Maka polisi tadi mengeluarkan senjata supaya masyarakat tahu yang bersangkutan polisi dan tidak ada yang menganiaya pelaku lagi, sambil menunggu petugas polsek datang untuk mengamankan pelaku," imbuhnya.
Winardy menuturkan, oknum polisi tersebut sudah diklarifikasi dan diperiksa oleh Bid Propam Dan Sat Brimob Polda Aceh sesaat setelah peristiwa terjadi. Pelaku akan dikenakan sanksi apabila terbukti bersalah.
"Apabila ternyata hasil penyelidikan Propam berdasarkan keterangan saksi, dan alat bukti lainnya bahwa oknum polisi tersebut melanggar kode etik dan disiplin Polri maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, kasus bocah pencuri kotak amal ini sudah diselesaikan secara diversi. Anak tersebut diserahkan ke orang tuanya untuk dibimbing. Sesangkan pengurus masjid dipastikan tidak akan menuntut kasus tersebut. "Masyarakat yang mengikat tangan dan leher anak tersebut sudah meminta maaf langsung ke orang tua anak tersebut," pungkas Winardy.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
