Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Instagram @jasaraharja.manokwari)
JawaPos.com - Mabes Polri memastikan akan mengawal proses hukum oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang pelajar, Ariyanto Tawakal, 14, hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Ia menegaskan, institusi Polri sangat menyesalkan insiden yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Isir dalam keterangannya, Minggu (22/2).
Isir menambahkan, saat ini Polri fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Polri juga mengajak masyarakat serta pihak keluarga korban untuk turut mengawal jalannya proses hukum terhadap Bripda MS guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara adil dan terbuka.
"Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Terpisah, Polda Maluku juga tidak mentolerir tindak kekerasan personel Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara, kepada seorang pelajar bernama Arianto Tawakal.
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak buahnya.
”Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang Hartanto, Sabtu (21/2).
Ia tak memungkiri, Brimob di Kota Tual berinisial MS menghantam Arianto menggunakan helm.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (19/2) itu menyebabkan korban meninggal dunia. Dia mengalami luka berat setelah tersungkur dan terseret motor.
”Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Dadang.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
