Kadivhumas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir. (Instagram @jasaraharja.manokwari)
JawaPos.com - Mabes Polri memastikan akan mengawal proses hukum oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang diduga menganiaya seorang pelajar, Ariyanto Tawakal, 14, hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Ia menegaskan, institusi Polri sangat menyesalkan insiden yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Isir dalam keterangannya, Minggu (22/2).
Isir menambahkan, saat ini Polri fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Polri juga mengajak masyarakat serta pihak keluarga korban untuk turut mengawal jalannya proses hukum terhadap Bripda MS guna memastikan penanganan perkara dilakukan secara adil dan terbuka.
"Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Terpisah, Polda Maluku juga tidak mentolerir tindak kekerasan personel Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara, kepada seorang pelajar bernama Arianto Tawakal.
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak buahnya.
”Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” kata Dadang Hartanto, Sabtu (21/2).
Ia tak memungkiri, Brimob di Kota Tual berinisial MS menghantam Arianto menggunakan helm.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (19/2) itu menyebabkan korban meninggal dunia. Dia mengalami luka berat setelah tersungkur dan terseret motor.
”Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Dadang.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
