Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2023 | 23.38 WIB

Fantastis, KPK Sebut Nilai Proyek APD Kemenkes yang Dikorupsi Capai Rp 3,03 Triliun!

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. - Image

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, nilai proyek dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2020-2022 mencapai Rp 3,03 triliun. Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, nilai proyek triliunan rupiah itu untuk pengadaan 5 juta set APD pada masa pandemi covid-19.

Kemudian, Harmensyah selaku Sekretaris Utama BNPB saat peristiwa pidana terjadi, Satrio Wibowo selaku pihak swasta, Ahmad Taufik selaku pihak swasta, dan A Isdar Yusuf selaku advokat. "Adapun pihak dimaksud yaitu dua ASN dan tiga pihak swasta," ucap Ali. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore