Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Maret 2021 | 23.55 WIB

Pemeran Video Porno di Bogor Sudah Ditangkap, Ini Identitasnya

RTM (31) dan PVT (30), kedua pemeran video asusila di Hotel Grand Mulya Bogor. Foto: Arief/PojokSatu.id - Image

RTM (31) dan PVT (30), kedua pemeran video asusila di Hotel Grand Mulya Bogor. Foto: Arief/PojokSatu.id

JawaPos.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil menangkap pemeran video asusila di Hotel Grand Mulya Bogor yang viral di media sosial. Dua orang pemeran dalam video tersebut diamankan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan membenarkan bahwa dua orang yang ditangkap merupakan pemeran sekaligus perekam video asusila tersebut. “Kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (18/3) malam,” ujar Erdi, Jumat (19/3).

Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy menambahkan, selain menangkap sejoli itu, pihaknya juga mendapati beberapa bukti. Di antaranya beberapa benda yang identik dalam video tersebut.

“Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya daerah Cibinong,” ujar Roland Ronaldy saat dikonfirmasi, Jumat (19/3).

Kedua orang yang ditangkap itu diketahui berinisial RTM dan PVT. Belum diketahui kronologi penangkapan juga motif pembuatan video porno itu. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman. “Untuk keterangan lebih detail dan lengkap, kami akan rilis ya,” kata dia.

Untuk diketahui, video asusila Hotel Grand Mulya Bogor itu beredar melalui aplikasi perpesanan berbasis internet dengan durasi tiga menit 18 detik.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore