
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantu
JawaPos.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, membantu pelunasan utang menantunya Rezky Herbiyono senilai Rp 3 miliar. Pelunasan utang miliaran rupiah itu diganti dengan unit vila yang berlokasi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diketahui, setelah jaksa penuntut umum (JPU) menelisik keterangan seorang saksi, Direktur Utama PT. Multi Bangun Sarana Donny Gunawan. Dalam persidangan, Donny mengaku sempat melaporkan Rezky ke polisi karena tak membayar utang, tetapi laporan itu dicabut, karena dibayar dengan unit vila.
’’Betul (lapor polisi). Sudah saya jelaskan kan, saya dibayarkan vila (laporan polisi dicabut)," kata Donny saat bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/2).
Donny menyatakan, vila itu berlokasi di Megamendung. Dia tak membantah, vila tersebut merupakan milik Nurhadi. Mendengar pernyataan Donny, lantas jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, pinjaman utang sebesar Rp 3 miliar itu dibayarkan sebuah unit vila.
’’Sekitar September 2019 Rezky Herbiyono menghubungi saya telepon ke nomor telepon saya, yang menawarkan satu unit vila di Vimala Hills Klaster Argopuro, yang terletak di Jalan Argopuro Blok I Nomor 10, Megamendung, Jawa Barat. Dibayarkan sisa utang Rezky Herbiyono sebesar Rp 3 miliar belum termasuk bunga atas tawaran tersebut, kemudian saya bersedia,’’ beber Jaksa KPK.
Dalam BAP tersebut juga dijelaskan, pemberian unit vila kepada Donny dilakukan melalui jual-beli. Donny berujar, hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pengembalian utang sebesar Rp 3 miliar yang dipinjam Rezky.
’’Kemudian Rezky Herbiyono mengirim saya sebuah surat kesepakatan bersama penjualan vila di Vimala Hills Klaster Argopuro, yang terletak di Jalan Argopura Blok I Nomor 10, Megamendung, Jawa Barat yang dijual oleh Tin Zuraida, Nurhadi, dan Rezky Herbiyono kepada saya Dony Gunawan. Bahwa pembayaran vila tersebut dibayarakan utang kepada saya Rp 3 miliar yang dihitung dengan pajaknya menjadi Rp 4 miliar, selanjutnya surat tersebut saya tandatangani,’’ ujar Jaksa membacakan BAP.
’’Intinya utang piutang atau jual beli?,’’ tanya Jaksa kemudian. ’’Untuk bayar utang,’’ tegas Donny.
Dalam perkara itu, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.
Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga turut didakwa menerima suap Rp 45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Uang suap tersebut diberikan agar memuluskan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer.
Atas perbuatannya, Nurhadi dan Rezky didakwa melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/wy3_qS9dDhQ

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
