
Penyidik KPK Novel Baswedan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait pelaporan terhadap dirinye oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) ke Bareskrim Polri terkait tuduhan provokasi dan hoaks di media sosial. Novel menegaskan, penyampaiannya di media sosial merupakan bentuk kepedulian.
Pelaporan terhadap Novel ke Bareskrim Polri, lantaran mengomentari meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi yang meninggal di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," kata Novel dikonfirmasi, Jumat (12/2).
Novel memandang, pelaporan terhadapnya dirinye ke Bareskrim Polri dinilai hal aneh. Pasalnya, ia mengaku selama ini tidak pernah mendengar seorang tahanan kasus penghinaan meninggal didalam sel tahanan.
"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit. Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan itu yang aneh," tegas Novel.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial oleh DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).
Dalam laporannya, DPP PPMK mengatakan Novel melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 ahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.
Dalam cuitannya di akun media sosial Twitter, Novel Baswedan menyampaikan duka cita atas meninggalnya Soni Ernata alias Maaher At Thuwailibi pada Senin (8/2) malam.
"Innalilli Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal dunia di rutan Polri," kata Novel Baswedan dalam kicauannya di akun media sosial miliknya @nazaqistsha, Selasa (9/2).
Novel mempertanyakan sikap Polri yang mempaksakan untuk menahan Maaher At Thuwailibi. Terlebih dia sedang menderita penyakit.
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit kenapa dipaksakan ditahan?," cetus Novel.
Lantas Novel meminta Polri untuk tidak berlebihan. Meski memang statusnya sudah menyandang sebagai tersangka.
"Aparat jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz, ini bukan sepele lho," tandas Novel.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
