Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Oktober 2023 | 23.41 WIB

Kapolri Minta Jajarannya Tak Arogan Tangani Kasus Pemerasan oleh KPK

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/Laily Rahmawaty) - Image

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JawaPos.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berpesan agar anak buahnya bersikap profesional dan tidak arogan dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikutip dari ANTARA.

"Yang jelas, pesan saya dilaksanakan (dengan) cermat, profesional, dan tidak arogan," kata Listyo Sigit di Jakarta, Selasa (17/10).

Listyo Sigit pun mengingatkan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian publik, sehingga penyidik harus betul-betul bersikap profesional. Dia telah memerintahkan Bareskrim dan Propam Polri untuk melakukan asistensi kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Pelatihan P3PD, Dirjen Bina Pemdes Ajak Desa Mampu Terangi Indonesia

Keterlibatan Bareskrim dan Propam tersebut bertujuan agar penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu berjalan secara profesional dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena itu, dalam setiap tahapannya, Bareskrim, Propam, saya minta turun; sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Jadi, itu yang tentunya saya minta, sehingga bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.​​​​​​

Listyo Sigit enggan menanggapi pertanyaan apakah pihak terlapor adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Ya, itu sangat teknis," imbuhnya.

Baca Juga: Cuaca Sedang Terik? Yuk Coba Membuat Es Pisang Ijo Caramel ala Chef Devina Hermawan

Dia menekankan dalam pengusutan kasus tersebut, Polri membuka ruang bagi pihak eksternal untuk melakukan pengawasan, termasuk supervisi dari KPK.

"Kami membuka ruang agar ini bisa diawasi, bisa disupervisi baik oleh KPK ataupun dari unsur eksternal lainnya; yang jelas, saya sudah perintahkan penanganannya harus cermat, hati-hati, profesional, karena ini dipertanggungjawabkan ke publik," ujar Listyo Sigit.

Hingga Senin (16/10), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah memeriksa 23 orang saksi.

Baca Juga: Polisi Brussel Belgia Tembak Mati Pria yang Diduga Membunuh Dua Warga Swedia Sebelum Kualifikasi Euro 2024

Selasa, penyidik kembali memeriksa enam orang saksi, yang terdiri atas tiga pejabat eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan eselon I Kementan, dan seorang saksi ahli.

Saksi ahli yang dimintai keterangan tersebut adalah mantan wakil ketua KPK Saut Sitomorang, yang hadir memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa, pukul 10.00 WIB.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore