Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Oktober 2023 | 17.55 WIB

Bahas Kasus Syahrul Yasin Limpo, Komisi III DPR Bakal Panggil KPK dan Polri

 
 
 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

 
JawaPos.com - Isu dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya akan memanggil KPK dan Polri untuk membahas kedua isu tersebut.
 
Sahroni menyampaikan, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses DPR RI selesai.
 
"Bukan hanya KPK, tapi juga Polisi dipanggil. Karena ini masih masa reses, setelah reses kita akan jadwalkan panggil kedua belah pihak, sekalian nanti," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10). 
 
Menurut Sahroni, pembahasan dengan KPK dan Polri nantinya tidak hanya merujuk pada kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) saja. Melainkan juga akan melebar pada isu-isu, terkini yang sedang ramai diperbincangkan publik.
 
"Bukan hanya ngurusin SYL saja, tapi perkara-perkara terkait dengan isu publik yang lagi panas," tegasnya.
 
 
Sebagaimana diketahui, KPK telah resmi menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Selain Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus ini.
 
Sementara itu, kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, beredar foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, pada sebuah lapangan bulu tangkis.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore