Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 17.21 WIB

Erick Thohir Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Pensiun di 4 BUMN, Nilainya Rp 314 Miliar

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah). - Image

Menteri BUMN Erick Thohir (tengah).

JawaPos.com - Menteri BUMN Erick Thohir kembali mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN. Kali ini berkaitan dengan dana pensiun.

Kemarin (3/10) Erick menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memastikan program bersih-bersih di tubuh perusahaan pelat merah.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Erick, telah melakukan audit dana pensiun BUMN. Hasilnya, ditemukan kerugian sekitar Rp 314 miliar.

Angka tersebut belum final. Sebab, uang ratusan miliar dari dana pensiun itu hanya di empat BUMN. Yakni, PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perhutani, dan ID Food. ”Itu baru empat (perusahaan BUMN). Kami masih mendorong yang lain,” katanya.

Secara keseluruhan, Erick menyebut ada 48 dana pensiun yang dikelola BUMN. Dari angka tersebut, 70 persen di antaranya dalam keadaan sakit atau pengelolaannya buruk. Karena itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung agar temuan tersebut ditindaklanjuti.

Erick menyatakan, kerugian dari pengelolaan dana pensiun di BUMN masih akan bertambah. ”Artinya, angka itu bisa lebih besar lagi,” ungkapnya. Selain tidak dikelola dengan baik, ada indikasi dikorupsi. ”Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab,” sesalnya.

Erick memastikan mendukung penuh langkah yang akan diambil Kejagung. ”Pak Jaksa Agung dan seluruh (jajaran) kejaksaan akan menyikat oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiunan,” tegasnya.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmennya pada bersih-bersih BUMN. Pihaknya bakal menindaklanjuti temuan BPKP dan laporan Kementerian BUMN. Menurut dia, banyak masalah di BUMN dan akan diselesaikan satu per satu. ”Kami mendahulukan dana pensiun sesuai dengan program kami, Kejaksaan Agung, yang menyentuh harkat orang banyak. Itu yang kami dahulukan,” kata dia.

Kejagung tidak hanya berhenti di empat perusahaan BUMN. Pendalaman akan terus dilakukan sebagaimana laporan Kementerian BUMN yang menyebut mayoritas pengelolaan dana pensiun dalam keadaan sakit. (syn/c19/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore