Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 23.47 WIB

KPK Temukan Mesin Penghitung Uang Hingga Dokumen Usai Geledah Rumah Dinas Mentan

 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta.

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing, usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan itu dilakukan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9).
 
"Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/9).
 
Tak hanya itu, penyidik KPK juga turut mengamankan alat penghitung uang dari proses penggeledahan itu. KPK juga mengamankan dokumen catatan keuangan dari penggeledahan itu.
 
"Betul tim penyidik membawa akat penghitung uang dalam proses tersebut untuk menghitung secara akurat jumlah uang. Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," tegas Ali.
 
 
Barang bukti yang diamankan itu akan dijadikan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
 
"KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya stlh semua proses penyidikan cukup dilakukan," ucap Ali.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9) hari ini.
 
Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore