Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 20.01 WIB

Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Rampung, KPK Bawa 2 Koper Hitam hingga Sejumlah Dokumen

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta. - Image

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra, Jakarta.

JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Para penyidik meninggalkan kediaman Mentan SYL sekitar pukul 12.15 WIB, Jumat (29/9).

Penyidik terlihat membawa beberapa barang dari dalam rumah dinas seperti koper hitam sebanyak 2 buah, goody bag, hingga dokumen. Barang-barang tersebut lantas dimasukan ke dalam mobil Toyota Innova.

Sebanyak 7 mobil milik KPK terlihat meninggalkan lokasi satu per satu. Kini di rumah dinas Mentan hanya menyisakan petugas jaga.

Pintu gerbang sudah ditutup rapat. Tiga personel polisi berseragam dinas, lengkap dengan senjata laras panjang yang sebelumnya berjaga di area pos pengamanan juga meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9) malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Benar, ada giat tim KPK di sana (Rumdin Mentan, Red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9).

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ali belum menjelaskan secara rinci barang yang ditemukan tim penyidik dalam proses penggeledahan. Sebab, penggeledahan itu masih berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9).

Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore