Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2023 | 21.16 WIB

Elite NasDem Minta Publik Tak Berspekukasi Kabar Mentan SYL jadi Tersangka KPK

 
 
 

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan di Gedung KPK.

 
JawaPos.com - Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi ihwal kabar ditetapkannya Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahroni meminta publik tak banyak berspekulasi soal kasus tersebut.
 
"Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9). 
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta publik tak berspekulasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
 
"Kita tunggu pressrelease dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan," ucap Sahroni. 
 
Meski demikian, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK tersebut. 
 
"Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun," tegas Sahroni. 
 
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9). KPK belum bisa menjelaskan secara rinci temuan yang didapat dalam penggeledahan tersebut.
 
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengutarakan, proses penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi yang diduga melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK memastikan, akan mengumumkannya ke publik jika telah mengumpulkan alat bukti yang lengkap. 
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya stlh semua proses penyidikan cukup dilakukan," ucap Ali.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9) hari ini.
 
Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore