Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Desember 2020 | 12.51 WIB

Polda Metro-Jabar Koordinasi Usut Kasus Habib Rizieq di Megamendung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi. Humas Polda Jawa Barat/Antara - Image

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi. Humas Polda Jawa Barat/Antara

JawaPos.com–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, dalam kegiatan Habib Rizieq Shihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombespol C.H. Patoppoi memastikan kasus Habib Rizieq itu masih terus berjalan. Saat ini, tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

”Kasusnya jalan terus. Senin (14/12) penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Patoppoi seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Menurut dia, pemeriksaan Habib Rizieq terkait Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.

”Rencananya pemeriksaan MRS (Habib Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya,” kata Patoppoi.

Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jawa Barat awalnya menjadwalkan Habib Rizieq untuk diperiksa pada Senin (14/12) di Polda Jawa Barat.

Selain Habib Rizieq, penyidik juga bakal memeriksa dua tokoh pejabat publik terkait kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11) lalu itu. Dua pejabat tersebut yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Untuk Ade Yasin, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (15/12), sedangkan Ridwan Kamil direncanakan bakal diperiksa pada Rabu (16/12). Keduanya direncanakan bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=hmxz8hTfIuA

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore