Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 September 2023 | 04.30 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Kualanamu

Dua penumpang pesawat di Bandara Kulanamu Deli Serdang yakni MD dan IS, penyeludup narkotika jenis sabu ditahan di Polda Sumut. (ANTARA/HO- Humas Polda Sumut). - Image

Dua penumpang pesawat di Bandara Kulanamu Deli Serdang yakni MD dan IS, penyeludup narkotika jenis sabu ditahan di Polda Sumut. (ANTARA/HO- Humas Polda Sumut).

JawaPos.com - Personel Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Bangun Sistem CEISA 4.0, EDII Perkuat Kolaborasi dengan ALFI Jawa Timur

"Pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan Aceh - Jakarta berawal itu dilakukan Tim Ditres Narkoba Polda Sumut dengan membekuk dua pelaku yakni MD dan El yang diringkus tepat di X-Ray 2 pintu keberangkatan bandara (25/9)," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya di Medan, Rabu.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, ia menyebutkan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan tiga bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.

Baca Juga: Pasca Covid, Jumlah Kunjungan ke Perpustakaan Umum Surabaya Capai Puluhan Ribu Orang Per Bulan

"Ada dua orang yang ditangkap petugas, satu orang pelaku saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," ucapnya.

Hadi menambahkan ketika diperiksa pelaku EI mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Warga Geram! Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap Hampir Diberi Salam Olahraga Saat Dijemput Polisi

Kabid Humas menjelaskan kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu tujuan Jakarta dengan menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.

"Saat ini penyidik Polda Sumut sedang melakukan pengembangan," kata Hadi.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore