Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2023 | 14.24 WIB

Sudah Diserahkan ke Jaksa dan Ditahan di Lapas Perempuan Tangerang, Kembar Rihana-Rihani Segera Disidang

Kembar Rihana-Rihani diserahkan ke Kejari Tangsel. - Image

Kembar Rihana-Rihani diserahkan ke Kejari Tangsel.

JawaPos.com - Si kembar Rihana dan Rihani segera diseret ke meja hijau dalam kasus penipuan pre-order Iphone. Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan Tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) Kejati Banten, Teuku Syahroni mengatakan, kedua tersangka telah diterima Kejari. Sembari menunggu persidangan, keduanya ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.

"Bahwa terhadap para tersangka dilakukan oleh (Jaksa) Penuntut Umum selama 20 hari kami titipkan di Lapas Perempuan Tangerang," kata Syahroni kepada wartawan, (1/9).

Syahroni menuturkan, selama proses penahanan tersebut, JPU bakal melakukan pemenuhan administrasi dakwaan. Dengan begitu, bisa segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang Selatan.

"Untuk kemudian (Jaksa) Penuntut Umum dalam hal ini jaksa menyiapkan aspirasi dan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang," imbuhnya.

Sebelumnya, kembar Rihana-Rihani akhirnya ditangkap. Si kembar yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan iPhone itu ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.

"Rihana-Rihani ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7).

Kasus ini mencuat pertama kali setelah ramai dibahas di Twitter. Dua perempuan kakak beradik tersebut sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.

Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari 'si kembar' yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.

Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian para korban mencapai Rp 35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliaran rupiah.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore