Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Agustus 2023 | 04.35 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Keterlibatan Imam Masykur Terkait Penjualan Obat Ilegal

Tiga oknum TNI tersangka pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur, satu diantaranya adalah Praka Riswandi Manik. (Istimewa) - Image

Tiga oknum TNI tersangka pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur, satu diantaranya adalah Praka Riswandi Manik. (Istimewa)

 
 
JawaPos.com - Penyidikan terkait kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur yang diduga dilakukan oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dikembangkan lebih mendalam.
 
Hal itu terkait dengan motif pembunuhan tersebut dimana Praka Riwandi Malik diduga melakukan pemerasan karena Imam Masykur dianggap menjual obat ilegal. 
 
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan bahwa muncul dugaan keterlibatan Imam Masykur dalam penjualan obat ilegal yang nantinya akan didalami Polda Metro Jaya. 
 
Dugaan tersebut diperkuat dengan pernyataan Ketua RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Sarip Marjaya yang mendapat aduan dari masyarakat terkait dugaan penjualan obat ilegal di toko kosmetik yang dijaga oleh Imam Masykur.
 
 
Sarip bahkan juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa toko kosmetik tersebut sempat didatangi oleh petugas.
 
"Ini masih pendalaman. Obat G kan macam-macam. Terkait obat terlarang (ilegal) apa saja yang dijual Imam, itu masih dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya," ujar Irsyad seperti dikutip dari Pojok Satu (Jawa Pos Grup).
 
Hingga kini, sebanyak enam terduga pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur sudah ditangkap. Tiga diantaranya merupakan warga sipil.
 
Salah satu dari tiga warga sipil itu adalah kakak ipar Praka Riswandi Manik, yaitu warga Aceh bernama Zulhadi Satria Saputra.
 
"Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya yang dikutip dari Pojok Satu, Selasa (29/8).
 
 
Hengki mengungkapkan, Zulhadi Satria Saputra berperan sebagai sopir saat melakukan penculikan Imam Masykur di Jalan Sandratex, Rempoa, Ciputat, Tangsel pada 12 Agustus lalu. Sedangkan dua warga sipil lainnya diketahui bernama Heri dan berinisial AM.
 
"Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang sipil yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan dari kelompok ini, yaitu atas nama AM dan Heri," ungkal Hengki.
 
Sementara itu, kedua rekan anggota TNI dari Praka Riswandi Manik yang juga terlibat dalam kasus tersebut adalah Praka HS dan Praka J.
 
Mereka adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore