
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (FACEBOOK PINANGKI)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/9) besok. Agendanya untuk melakukan gelar perkara terkait dugaan suap Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono beserta jajarannya akan memenuhi undangan tersebut. Selain Ali, rencananya yang hadir mengikuti koordinasi dan supervisi itu adalah Pak Jampidsus, Direktur Penyidikan (Febrie Ardiansyah), dan tim yang menangani perkara atas nama jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya,
"Selain Jampidsus ada beberapa yang hadir," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Kamis (10/9).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
