Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Juli 2020 | 22.43 WIB

Negatif Covid-19, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 T Segera Diperiksa Penyidik

Maria Pauline Lumowa (rompi oranye), buronan pelaku pembobolan Bank BNI tiba di gedung VIP Terminal 3  Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter o - Image

Maria Pauline Lumowa (rompi oranye), buronan pelaku pembobolan Bank BNI tiba di gedung VIP Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter o

JawaPos.com - Jajaran Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka pembobolan bank BNI Maria Pauline Lumowa. Hasilnya, tersangka dinyatakan sehat dan tidak terpapar Covid-19.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, usai tes kesehatan tersebut didapat, penyidik segera melakukan pemeriksaan kepada Maria. Sebab, sejak diekstradisi dari Serbia Montenegro, penyidik belum mengambil keterangan Maria.

"Saat ini MPL sudah diperiksa baik rapid test maupun swab, dan tadi pagi keluar hasilnya negatif. Oleh karena itu kita bisa melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7).

Dia menyampaikan, sehubungan dengan status Maria sebagai Warga Negara Belanda, Bareskrim pun telah berkirim surat kepada pemerintah Belanda untuk memberitahukan jika ada wargany yang ditahan dan tengah menjalani proses hukum di Indonesia.

"Kita minta kedutaaan Belanda memberikan pendampingan hukum untuk pemeriksaan tersangka," ucap Listyo.

Lebih lanjut, mantan Kadiv Propam Polri itu menuturkan, penyidik telah memeriksa 11 saksi yang juga berstatus terpidana dalam kasus pembobolan bank BNI ini. "Kita akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi tentang keterlibatan tersangka, kita tracing aset terhadap aliran dana yang masuk ke MPL," pungkas Listyo.

Diketahui, penangkapan terhadap Maria Pauline dilakukan oleh NCB Interpol Serbia pada 16 Juli 2019. Dia kemudian di ekstradisi dari Serbia ke Indonesia setelah menjadi buronan 17 tahun.

Maria Pauline yang menjadi buronan selama 17 tahun, merupakan Bos PT Gramarindo Mega Indonesia yang lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958. Dia ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD 136 juta dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore