
Selebgram Oklin Fia
JawaPos.com - Konten jilat es krim di depan kemaluan pria yang dibuat selebgram Oklin Fia kini telah berada di ranah hukum. Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra selaku pelapor Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya memberikan bukti tambahan kepada penyidik berupa fatwa sekaligus rekomendasi dari Majelis Ulamat Indonesia (MUI) terkait kasus tersebut.
"Perbuatan Oklin mengarah kepada pornoaksi dan kami diberikan fatwanya oleh MUI. Kami juga sudah serahkan fatwanya kepada penyidik bahwa itu perbuatan haram," kata Gurun Arisastra saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Atas rekomendasi fatwa MUI tersebut, pihak pelapor berharap Oklin Fia dijerat dengan pasal pornoaksi dan penodaan agama sekaligus. Di samping pelanggaran transaksi elektronik UU ITE yang lebih dulu dimasukkan saat membuat laporan polisi.
"Kami sangat berharap Oklin Fia ditetapkan dengan pasal penodaan agama dan juga pornoaksi, bukan hanya melanggar kesusilaan. Kenapa penodaan agama? karena di konten tersebut dia menggunakan jilbab," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) telah resmi melaporkan selebgram Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, PB SEMMI menjerat Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
