Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Agustus 2023 | 02.27 WIB

Modus Lakukan Pengobatan dan Transfer Ilmu, Pendiri Yayasan di Cianjur Cabuli 5 Santriwati di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan.

JawaPos.com - Seorang pendiri yayasan di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat, diduga melakukan pencabulan terhadap lima orang santriwati di bawah umur dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu. Adapun modus operandinya, pelaku berdalih melakukan pengobatan dan transfer ilmu.

Terkait kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa santriwati dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang," katanya dikutip dari Antara (13/8).

Tono melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari lima orang korban yang didampingi kuasa hukumnya. Mereka melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.

Kuasa hukum korban, Topan Nugraha, mengatakan santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak itu lebih dari lima orang, namun mereka takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Baca Juga: Korban Pencabulan Kakek Bejat di Jaktim Didampingi Psikolog dari Mensos

"Awalnya kami hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima orang, kemungkinan terus bertambah karena korban takut melaporkan pendiri sekaligus pemilik ponpes itu karena berbagai ancaman," katanya.

Sebagian besar korban diminta tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapapun, termasuk orang tuanya, dengan ancaman akan diguna-guna dan dikeluarkan dari pondok.

"Kami meminta pelaku segera ditangkap dan pendampingan akan kami berikan kepada korban lainnya. Mereka takut melapor karena ancaman pelaku dan trauma seperti yang dialami lima orang santriwati yang akhirnya memilih melaporkan pelaku," katanya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore