
JKT 1- KPK BUPATI TALAUD DI TAHAN-FED (8)
JawaPos.com - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meyakini,
Sri Wahyumi bersalah menerima suap dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.
"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Sri Wahyumi Maria Manalip dan Benhur Lalenoh terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa KPK Lie Putra Setiawan membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/11).
Perbuatan Wahyumi dilakukan bersama-sama dengan Benhur Lalenoh yang merupakan perantara suap Sri Wahyumi. Benhur dituntut empat tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Dalam tuntutannya, Jaksa juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan bagi Sri Wahyumi yaitu pencabutan hak politik. Sri Wahyumi dituntut pencabutan hak politik selama lima tahun.
"Menjatuhkan pidana tambahan pada terdakwa Sri Wahyumi berupa pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun," harap Jaksa.
Dalam pertimbangannya, Jaksa menyebut Sri Wahyumi dan Benhur tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Sebagai penyelenggara negara, Sri malah menerima suap. "Hal yang meringankan, sopan, punya tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum," jelas Jaksa.
Atas perbuatannya, Sri Wahyumi dan Benhur Lalenoh diyakini bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
