Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 04.16 WIB

Sebelum Bunuh Muhammad Naufal Zidan, Altafasalya Ardnika Basya Mengaku Cari Pinjaman, tapi Tak Dapat

Tersangka pembunuh mahasiswa UI - Image

Tersangka pembunuh mahasiswa UI

JawaPos.com - Tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya, mengaku kesulitan masalah keuangan kepada Sunarsih, 46, penjaga indekos yang di bilangan Depok, Jawa Barat.

"Cuma, 'Iya, Bu, saya keuangan sekarang emang lagi kesulitan karena emang saya cari sendiri' dia bilang gitu," kata Sunarsih kepada wartawan, Senin (7/8).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Altaf juga mengaku sudah berupaya untuk meminjam uang untuk membayar indekos, tetapi tak juga mendapatkannya.

"'Saya pinjam ke sana-ke sini belum dapat untuk kekurangannya uang kontrakan'. Dia bilang gitu doang," ungkapnya.

Sejauh yang ia tahu, Altaf memang kuliah sambil bekerja. Hanya saja, ia tak mencari tahu lebih lanjut di mana pria yang tega membunuh adik tingkatnya di UI itu mendulang uang.

"Waktu itu bilang sambil kerja. Pernah bilang, "Bu, nanti ya bayar kosan tunggu pas gajian," pungkas Sunarsih.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan menimpa mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Naufal Zidan, 19. Dia ditemukan tewas di dalam kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.

Wakasatreskrim Polres Metro Kota Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres pada Jumat (4/8) pagi pukul 10.00 WIB. Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus plastik sampah dua lapis.

"Mayat terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata Nirwan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8).

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan membuahkan hasil dengan menangkap pelaku dengan nama Altafasalya Ardnika Basya, 23, dalam waktu 3 jam.

Pelaku diketahui senior korban di kampus. "Adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," imbuh Nirwan.

Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu (2/8). Saat itu, korban tidak bisa dihubungi oleh keluarganya. Kemudian keluarga mengirim orang untuk mengecek korban di kosannya. Saat pintu dibuka, korban ditemukan tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beencana dan atau Pasal 351 ayat (5) KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore