
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2019). KPK menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II And
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan berkas perkara tahap dua terhadap empat tersangka penyuap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Rabu (23/10). Empat tersangka tersebut diantaranya Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, dan Bun Si Fat. Mereka merupakan tersangka dari unsur swasta yang segera duduk di kursi terdakwa.
"Penyidikan untuk empat tersangka telah selesai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, perkara yang dilimpahkan terkait kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019. "Rencana sidang akan dilakukan di Pontianak," ucap Febri.
Febri menyampaikan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang saksi. Beberapa di antaranya adalah Wakil Bupati Bengkayang, Sekretaris Daerah Bengkayang, Kepala BPKAD Bengkayang, Sekretaris pada Dinas PU Bengkayang, seorang kepala sekolah, seorang wiraswastawan, dan seorang ibu rumah tangga.
Dalam kasus ini, diketahui KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Selain Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius turut ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah pada Rabu (4/9) lalu.
Selain itu, lima orang lain dari pihak swasta juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus. Mereka disinyalir menjadi pihak yang memberikan suap Suryadman.
Gidot diduga kuat telah melakukan praktik lancung seperti meminta uang kepada kedua anak buahnya yakni Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang, Aleksius dan Agustinus Yan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang pada Jumat (30/8). Hal itu didasari lantaran Gidot pernah memberikan penunjukan anggaran langsung tambahan APBD-Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp 7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp 6 miliar.
Atas permintaan itu, Aleksius langsung menghubungi beberapa pihak rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung pada Minggu (1/9).
Beberapa rekanan setuju dengan syarat yang diberikan Aleksius yakni dapat memenuhi syarat setoran awal. Uang setoran awal itu digunakan untuk menuhi permintaan Suryadman.
Diduga, satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp 20 juta hingga Rp 25 juta, atau sekitar 10 persen dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan proyek langsung yakni sebesar Rp 200 juta.
Aleksius menerima setoran tunai dari sejumlah rekanan pada Senin (2/9). Setidaknya terdapat lima rekanan yang telah menyetorkan uang secara tunai kepada Aleksius.
Di antaranya Bun Si Fat sebesar Rp 120 juta; Pandus, Yosef, dan Rodi sebesar Rp 160 juta; serta dari Nelly Margaretha sebesar Rp 60 juta. Jika di total uang yang diterima Aleksius sebesar Rp 340 juta.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, Rodi, Yosef, Nelly, Bun Si Fat, dan Pandus disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Suryadman dan Alexius dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
