Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Februari 2019 | 04.34 WIB

Kuasa Hukum: Mas Dhani Enggak Mau Diistimewakan Walau Dia Artis Besar

Ahmad Dhani disebut santai menempati ruang tahanan dengan 300 nara pidana lainnya. Bahkan, ruangan tersebut disebut bau pesing. - Image

Ahmad Dhani disebut santai menempati ruang tahanan dengan 300 nara pidana lainnya. Bahkan, ruangan tersebut disebut bau pesing.

JawaPos.com - Musikus Ahmad Dhani dipastikan tidak mendapat perlakuan istimewa selama berada di Lembaha Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).


"Mas Dhani enggak mau diistimewakan walau dia artis, tokoh besar. Dia enggak mau jadi cengeng gara-gara itu," kata Hendarsam dikutip dari JPNN (Jawa Pos Group), Kamis (31/1).


Menurut Hendarsam, pentolan Dewa 19 itu tetap tenang dan tidak merasa tertekan selama di dalam tahanan. Ayah dari Al, El, dan Dul itu bahkan tampak sudah mulai beradaptasi dengan penghuni lainnya.


"Mukanya dia santai banget, kayak biasa aja. Jadi, kami ikut senang," bebernya.


Tiga hari ditahan, kondisi terkini Ahmad Dhani di Lapas Cipinang, Jakarta Timur masih cukup baik. Hendarsam memastikan kondisi suami Mulan Jameela itu sehat dan segar.


"Kondisinya sehat, segar, dan bugar," imbuh Hendarsam.


Setelah kemarin dikunjungi kuasa hukumnya, pada hari ini Kamis (31/1) Ahmad Dhani kedatangan tamu penting. Dia tak lain adalah calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga S Uno (Sandi).


Usai bertemu pentolan Dewa 19 itu, Sandi mengaku semakin yakin bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus direvisi.


Sandi datang bersama koordinator juru bicara (jubir) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak, Caleg PBB Ahmad Yani dan sejumlah elite parpol maupun timses lainnya. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berkunjung kurang lebih satu jam.


"Kami semakin yakin di bawah Prabowo-Sandi, kami akan revisi UU ITE yang banyak mengandung pasal karet. Pasal karet itu akhirnya masuk ke ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan dan digunakan hukum untuk memukul lawan dan menolong teman," kata Sandi.



Dalam kunjungan tersebut, tak lupa Sandi memberikan motivasi dan semangat agar Dhani bisa tegar menghadapi cobaan. Bahkan, Sandi menggelar 'konser dadakan' di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan bertajuk 'Tribute to Ahmad Dhani'.


Memetik gitar, Sandi diiringi para relawan mempersembahkan lagu milik Dewa 19 teruntuk Ahmad Dhani berjudul 'Hadapi dengan Senyuman'. "Kami ingin bernyanyi untuk Ahmad Dhani sebagai bentuk dukungan. Lagunya Hadapi dengan Senyuman," ujar Sandi.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore