
Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM, salah satu kuasa hukum keluarga korban mutilasi di Sleman, Redho Tri Agustian.
JawaPos.com - Polda DIJ sudah membenarkan korban mutilasi di Kabupaten Sleman inisial R adalah Redho Tri Agustian yang merupakan mahasiswa UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta). Kepastian didapat setelah dilakukan serangkaian penyidikan atas temuan potongan tubuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIJ Kombes FX Endriadi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Polisi sudah membenarkan korban mutilasi atas nama Redho Tri Agustian," kata Endriadi.
Selain itu, Polda DIJ sudah melakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap Redho dan hasilnya identik dengan orang tuanya.
"Hasil DNA, khususnya terkait dengan darah, itu sudah dilakukan dan sudah ada hasilnya itu ada, sama identik dengan orang tuanya. Kita kan patokannya itu ya," ujar Kapolda DIJ Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Kedua pelaku yakni Waliyin dan RD dijerat Pasal 340 subs Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 ayat (2) ke-3 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya terancam hukuman mati.
Terkait hal itu, salah satu kuasa hukum keluarga korban, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM, sekaligus Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMY, mengatakan bahwa pihak keluarga berharap kasus meninggalnya putra mereka, Redho Tri Agustian, lekas terang benderang. Hal ini terkait dengan motif yang masih belum jelas di mata publik. Meski demikian, keluarga disebut King Faisal berharap kedua pelaku benar-benar mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Ancaman hukuman yang disampaikan polisi sudah sesuai dengan harapan dari keluarga. Meski begitu, kami tetap tak mengabaikan asas praduga tak bersalah. Sejauh ini proses di level penyidikan masih terus berjalan," sebut King Faisal dalam wawancara dengan JawaPos.com, Selasa (1/8).
"Sebagai konsekuensi kejahatan, polisi menggunakan delik yang disampaikan dan itu tidak menjadi soal. Sudah sesuai harapan keluarga. Opsi hukuman mati seperti yang diharapkan keluarga," imbuh King Faisal.
King Faisal yang juga dosen di UMY menambahkan bahwa selaku kuasa hukum keluarga korban, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk mengungkap motif terjadinya peristiwa tersebut. Nantinya, bukti-bukti itu akan disampaikan kepada pihak polisi untuk diperlukan di persidangan. Hal tersebut sekaligus untuk mencari jalan terang terkait dugaan yang sudah beredar di masyarakat bahwa korban, dalam hal ini Redho, ada kaitannya dengan komunitas LGBT.
"Bukti-bukti masih terus dikumpulkan. Kami koordinasi dengan keluarga korban, menggali informasi lain dari radio lokal di Bangka Belitung. Terkait sepak terjang korban, sikap kami bahwa korban tak ada indikasi terlibat komunitas tak wajar seperti yang beredar. Ini juga sejalan dengan sikap keluarga," pungkas King Faisal.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
