Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Agustus 2023 | 03.12 WIB

Oknum PNS Kemenkumham Jadi Pelaku Curanmor di Cilincing, Ngaku Buat Berobat Ibunya

Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya - Image

Ilustrasi aparat kepolisian ciduk bandar narkoba dan memborgolnya

JawaPos.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sispil (PNS) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial YEP, 43, yang ditangkap polisi mengaku butuh biaya untuk pengobatan ibunya. Hal itu yang membuatnya nekat mencuri hingga lima buah sepeda motor di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

YEP mengungkapkan alasan tersebut saat ditanya secara langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di hadapan wartawan saat rilis ungkap kasus tersebut.
 
"Insya Allah, kalau itu (terjual), mau buat orang tua sakit,” katanya menjawab pertanyaan Gidion, Selasa (1/8).
 
Dalam kesempatan yang sama, YEP juga mengaku bahwa dirinya merupakan PNS yang bekerja di Kemenkumham. 
 
 
Mendengar tanggapan tersebut, Gideon menyimpulkan bahwa motif pelaku melakukan pencurian meskipun seorang ASN adalah lantaran faktor kepentingan keluarga.
 
"Untuk kepentingan keluarga. Saya terjemahkan gitu tadi," singkatnya.
 
 
Sebelumnya, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial YEP, 43, melakukan aksi pencurian sepeda motor hingga lima buah. Salah satu korbannya bahkan merupakan seorang pedagang kue pancong bernama Supriyanto, 44.
 
Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki membeberkan, awal mula penangkapan YEP adalah karena peristiwa pencurian motor yang menimpa Supriyanto di Pasar Jongkok, Jalan Pedongkelan, RT 01/RW 06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (21/7/) pukul 06.20 WIB lalu.
 
"Korban merupakan seorang pedagang kue pancong yang berada di wilayah pasar tersebut,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/8).
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore