Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Agustus 2023 | 00.33 WIB

Satu Bulan, Polres Jakbar Tangkap 37 Pelaku Curanmor dan Amankan 46 Motor

Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 37 pelaku curanmor dan 46 unit kendaraan roda dua di berbagai lokasi kejadian di Jakarta Barat. - Image

Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 37 pelaku curanmor dan 46 unit kendaraan roda dua di berbagai lokasi kejadian di Jakarta Barat.

JawaPos.com - Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Metro Jakarta Barat menangkap sebanyak 37 pelaku curanmor dan 46 unit kendaraan roda dua di berbagai lokasi kejadian di Jakarta Barat.

"Polres Metro Jakarta Barat beserta Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi kepada wartawan, Senin (31/7).
 
Ia menerangkan 37 pelaku curanmor tersebut mempunyai peran yang berbeda mulai dari eksekutor, yang membantu eksekutor, penadah, hingga pemalsuan surat kendaraan bermotor.
 
Adapun barang bukti yang sudah diamankan dari para pelaku adalah berupa 14 lembar STNK asli, 10 lembar STNK diduga palsu, 8 buku BPKB asli, dan 33 kunci motor hasil curian.
 
"Kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya itu ada 6 buah, kemudian ada handphone sebanyak 6 unit berbagai merk, uang tunai Rp 500.000 dan 1 unit laptop," jelas Syahduddi. 
 
Dalam pengungkapan ini, para korban yang motornya menjadi barang bukti pun turut dipanggil dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa syarat apapun.
 
 
"Hari ini sudah kita hadirkan dan rencananya setelah rilis ini kami akan menyerahkan kendaraan bermotor milik warga masyarakat yang sudah kami identifikasi, ada 17 orang," pungkas Syahduddi.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore