Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2023 | 21.43 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Keseharian Redho Tri Agustian, Korban Mutilasi Sleman yang Tak Menunjukkan Gejala LGBT

Salah satu kuasa hukum keluarga Redho Tri Agustian, korban mutilasi di Sleman, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM, mengungkapkan bahwa korban dalam kesehariannya berperilaku sangat normal. - Image

Salah satu kuasa hukum keluarga Redho Tri Agustian, korban mutilasi di Sleman, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM, mengungkapkan bahwa korban dalam kesehariannya berperilaku sangat normal.

JawaPos.com - Salah satu kuasa hukum keluarga Redho Tri Agustian, korban mutilasi di Sleman, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM, mengungkapkan bahwa korban dalam kesehariannya berperilaku sangat normal. Hal ini sekaligus meluruskan kabar yang sudah berkembang di masyarakat bahwa Redho sebelum meninggal dan kemudian dimutilasi melakukan "aktivitas tak wajar" bersama kedua pelaku yakni Waliyin dan RD.

Redho yang merupakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ditemukan meninggal dalam kondisi dimutilasi. Kedua pelaku yakni Waliyin dan RD telah ditangkap. Dirreskrimum Polda DIJ, Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan bahwa antara korban dan pelaku saling kenal. Mereka tergabung dalam satu komunitas tidak wajar di media sosial.

"Salah satu pelaku datang ke Jogjakarta atas ajakan pelaku lain untuk menemui korban. Pelaku yang berdomisili di Jogjakarta menemui pelaku lain dari luar daerah Jogjakarta," beber Kombes Pol FX Endriadi saat konferensi pers, Selasa (18/7) di Mapolda DIJ, seperti dilansir Fajar.co.id (Jawa Pos Group).

Mereka kemudian berkumpul di lokasi atau indekos salah satu pelaku yakni Waliyin di wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman. Korban dan pelaku yang tergabung dalam komunitas tidak wajar kemudian melakukan aktivitas kekerasan satu sama lain secara berlebihan. Endriadi mengungkap bahwa aktivitas tidak wajar itu merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kekerasan. Akibat kegiatan bersama itu pula yang membuat Redho meninggal dunia. Endriadi menambahkan, akibat korban meninggal karena aktivitas kekerasan berlebihan, para pelaku panik. Mereka lalu memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.

Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM yang merupakan salah satu kuasa hukum keluarga korban sekaligus Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UMY, mencoba meluruskan kabar yang berkembang di masyarakat. King - biasa disapa, ingin agar masyarakat tak menjustifikasi Redho termasuk anggota komunitas tak wajar dalam hal ini LGBT atau memiliki perilaku menyimpang. King memberikan penjelasan bahwa keseharian Redho berperilaku sangat normal.

"Almarhum (Redho) Termasuk mahasiswa saya. Saya juga mengajar almarhum karena pernah mengambil mata kuliah saya. Almarhum juga erlibat dalam satu komunitas UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Dia sangat aktif dan produktif. Kebetulan saya pembinanya, jadi saya tahu persis kesehariannya," sebut Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM dalam wawancara via telepon dengan JawaPos.com, Rabu (26/7).

Selain sebagai kuasa hukum keluarga korban, dosen korban, Dr. King Faisal Sulaiman, S.H., LLM juga pembina komunitas UKM di UMY. King menegaskan bahwa Redho sehari-hari memang tidak menunjukkan perilaku yang menyimpang.

"Tidak pernah melihat gelagat korban perilaku yang menyimpang. Dia sangat normal. Bahkan, dia mahasiswa yang sangat aktif ikut organisasi. Berbagai event lomba debat selalu ikut. Keseharian yang sejauh yang saya kenal secara individu sebagai dosen bersangkutan, Redho tidak menunjukkan gejala yang sebagaimana dituduhkan yaitu termasuk kelompok komunitas LGBT atau menyimpang," tegas King.

Meski begitu, sebagai kuasa hukum keluarga korban, King Faisla tetap menghargai proses penyidikan polisi yang sudah berjalan. Dia mengatakan bahwa hasil proses penyidikan kepolisian dilakukan profesional. Rangkaian proses untuk membuat terang buti-bukti, petunjuk, alat bukti, menurut kuasa hukum sudah memenuhi.

"Tapi, dugaan sementara, informasi yang dihimpun dan keterangan pelaku tidak boleh dijustifikasi 100 persen. Karena bisa saja, keterangan pelaku dalam rangka pembelaan dirinya," sebut King.

"Kami sebagai kuasa hukum juga melakukan langkah-langkah investigasi. Kami juga mengumpulkan keterangan tambahan, menggali keterangan dari teman korban semasa hidup dalam kesehariannya. Kami dalam proses trecking. Ini untuk memperkuat bukti yang dikumpulkan penyidik," pungkas King Faisal.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore