Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Mei 2017 | 04.44 WIB

Alasan Polisi Urung Bekuk Penyebar Konten Pornografi Habib Rizieq

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. - Image

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

JawaPos.com - Kendati Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, namun penyebar dari percakapan yang mengandung pornografi itu belum juga diringkus.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, di kasus Rizieq-Firza penyebar tidak memiliki IP Address yang jelas seperti dalam kasus muslim_cyber1. Atas dasar itu penyidik belum bisa menemukan penyebar.


“Jadi IP addressnya jelas (dalam kasus muslim_cyber1), alamatnya jelas. Makanya sekarang kita sedang berupaya mencari (penyebar konten porno Firza-Rizieq),” ucapnya di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5).


Akan tetapi Polda Metro jaya akan terus berupaya mencari pelaku penyebar di situs baladacintarizieq. Namun, untuk sementara, polisi terlebih dahulu fokus terhadap pornografi yang ada dalam kasus tersebut.


"Nah nanti juga makanya kita masukan itu UU ITE, yang nanti kalau misalkan kita menemukan siapa yang menyebar, nanti sama-sama kita ajukan disitu," ujarnya. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore