Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Mei 2017 | 22.36 WIB

Jadi Tersangka dan Jalani Pemeriksaan, Firza Lakukan Perlawanan

Firza Husein - Image

Firza Husein

JawaPos.com - Hingga kini Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Firza Husein, tersangka kasus pornografi dan juga makar. Selama dalam pemeriksaan itu Firza melakukan aksi perlawanan dengan mogok makan.


Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza mengatakan, kliennya masih berada di ruang penyidik Direktorat Reskrim Khussu (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Istirahat di dalam ruang pemeriksaan," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (17/5).


Baru semalam menjalani pemeriksaan, Firza langsung mengalami perubahan dalam kesehatannya. Dia kini mengalami sakit. "Tensi darah tinggi, kolestrol naik. Diketahui dari dokkes," sambung dia.


Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Firza kendati menjalani pemeriksaan secara maraton dia melakukan aksi perlawanan dengan mogok makan. "Tidak mau, (karena) kecewa ketidakadilan hukum," tegas dia.


Untuk Firza diketahui polisi menjeratnya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman lima tahun penjara. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore