
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian
JawaPos.com - Polri berniat membentuk Datasemen Khusus Antikorupsi. Konsepnya pun tengah diatur seperti apa nantinya. "Saya lagi membuat rapat-rapat, bentuknya seperti apa, SOP nya seperti apa, biaya berapa, tingkat Mabes berapa, Polda berapa," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Namun yang pasti dia menegaskan, Datasemen Khsus Antikorupsi itu tidak akan menyaingi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khususnya dalam membongkar kasus korupsi besar.
"Intinya kita bukan menyaingi KPK, tidak. KPK kan jumlahnya terbatas, 1000 paling ya, penyidiknya juga 150 mungkin, penyelidiknya juga mungkin segitu. Jadi, yang bisa ditangkap kasus-kasus besar," sebutnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, nantinya Polri akan berkolaborasi dengan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi. Dia yakin tidak akan ada tumpang tindih. Baik Polri dan KPK, masing-masing memiliki keunggulan.
Polri unggul dalam jaringan dan jumlah personelnya. Tito mengibaratkan, lembaganya sepeti mesin raksasa. Dimana jumlah personelnya 423 ribu orang, memiliki 33 Polda, dan hampir 500 Polres.
Kemampuan pun Polri memiliki tim surveilance yang terdidik dan terlatih banyak. Tentu, mereka banyak memahami teknis-teknis penyidikan dan penanganan tipikor.
"Jadi kenapa kita tak berkolaborasi? Bukan berarti kita ingin menyindir KPK, tidak. KPK bisa katakanlah jadi koordinasi pengawas dalam kasus-kasus tertentu," jelas Tito.
KPK sendiri memiliki kelebihan sulit diintervensi karena bukan bagian dari eksekutif atau pemerintah. Karena itu, perlu kolaborasi supaya kasus-kasus korupsi dituntaskan secara masif.
Nantinya bisa dibentuk satuan tugas antara KPK dan Polri untuk menangani perkara. KPK bisa meminta ribuan penyidik misalnya, untuk bergerak selama tiga bulan, dengan biayanya dari KPK atau biaya bersama. "Tapi ketuanya dari KPK, kenapa? Agar tidak diintervensi, kenapa tidak?" ucap Tito.
"Kalau Polri atau Jaksa di intervensi, kasusnya kita anggap tidak kuat di intervensi, ya masuklah KPK di situ," sambungnya.
Terkait apakah kewenangan Densus Antikorupsi sama dengan KPK, kata dia tentu saja sama. "Ya jelas itu kewenangan yang sudah dimiliki Polri, sudah lama itu," imbuhnya.
Sementara, mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku sudah membicarakan pembentukan Densus Antikorupsi tersebut ke pimpinan KPK. Kata dia, pada prinsipnya komisi antirasuah menanggapi secara positif.
"Jadi jangan anggap upaya ini sebagai kompetitor tapi upayakan untuk sinergi," tegas Tito.
Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung M Prasetyo. "Alhamdulilah jika Jaksa Agung setuju satu atap, otomatis kinerja saya lebih mudah. Apakah KPK akan dihilangkan? saya rasa tidak. KPK bisa menjadi supervisornya," pungkas Tito. (dna/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
