Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Juni 2017 | 19.55 WIB

Komentar Politikus di Senayan Saat Jaksa Lagi-lagi Diciduk KPK 

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi - Image

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi

JawaPos.com - Satgas Penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum petinggi Kejaksaa pada Jumat (9/6) dini hari. Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i, adanya OTT semakin membuktikan bahwa siapa pun bisa melakukan pelanggaran hukum.


"Jangankan jaksa, hakim saja bisa kena kan, anggota DPR kena. Artinya pelanggaran itu bisa terjadi dimana saja dan dilakukan oleh siapa saja," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/6).


Namun dia berpandangan, saat ini penegak hukum tak lepas dari kepentingan elit politik penguasa. "Apalagi kalau jajarannya kader partai. Ketika ia duduk di pemerintahan berhenti lah sebagai kader partai karena memimpin lembaga negara. Nah ini yang susah," tegas dia.


Sementara, pria yang karib Politikus Partai Gerindra itu juga mengkritik KPK. Sebagai lembaga superbody dalam penegakan hukum, harusnya KPK tak hanya melakukan penindakan dalam OTT saja.


Komisi rasuah itu menurut Syafi'i harus bisa melakukan penanganan ekstra dalam pemberantasan korupsi. "Penegakan hukum untuk berantas korupsi di Indonesia yang sudah digolongkan extra ordinary crime jadi penanganan juga harus extra. Jangan hanya OTT saja," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore