Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Juni 2017 | 02.53 WIB

Turunkan Sejumlah Tim Penyidik, KPK Geledah Lima Lokasi di Jatim

juru bicara KPK, Febri Diansyah - Image

juru bicara KPK, Febri Diansyah

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jawa Timur, Rabu (7/6). Hal itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam pengawasan kegiatan anggaran dan revisi peraturan daerah (Perda) di Provinsi Jawa Timur tahun 2017. 



Sebelumnya KPK telah menetapkan enam tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 5 Juni 2017 lalu.



"Kami geledah di lima lokasi di Jawa Timur. KPK menurunkan sejumlah tim secara terpisah untuk geledah secara paralel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya.



Febri memaparkan, sejumlah lokasi yang digeledah penyidik sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Antara lain, kantor DPRD Jawa Timur, kantor Dinas Peternakan Pemprov Jatim, serta kantor Dinas Pertanian Jatim. 



Selain itu, ada dua rumah salahsatunya di Jalan Komplek Pondok Jati, Jawa Timur.



"Kami menyita sejumlah dokumen, ada barang bukti elektronik dan ada uang dalam bentuk pecahan Rupiah. Namun kami masih berkoordinasi dengan tim yang masih di lapangan. Info detail masih belom kami dapatkan," papar Febri.



Febri juga menambahkan, hari ini penyidik juga mulai memeriksa lima orang saksi di Jawa Timur. 



"Unsurnya dari dinas dan DPRD. Kami periksa di tiga lokasi, yaitu DPRD dan dua kantor dinas lain," pungkasnya.



Dalam perkara ini, KPK menetapkan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Bambang Heryanto, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Rohayati sebagai tersangka dugaan suap. 



Tak hanya mereka bertiga, staf anggota DPRD Jawa Timur Rahman Agung dan Santoso serta ajudan Bambang, Anang Basuki Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka.



Basuki diduga menerima suap berupa sejumlah uang secara bertahap dari beberapa kepala dinas di lingkungan Pemprov Jawa Timur. 




Suap itu terkait dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3/2012 tentang pengendailan ternak sapi dan kerbau betina. (Put/jpg)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore