Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 November 2017 | 06.28 WIB

Nekad, Ibu Tiga Anak Ini Selundupkan Sabu Dalam Ikan Mujaer

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Narkoba memang sudah merasuk ke semua sendi kehidupan masyarakat. Tak terkecuali Ibu rumah tanggapun sudah banyak yang kecanduan. Bahkan karena kecanduan dan tak punya uang untuk membeli sabu, seorang ibu rumah tangga (IRT) nekad coba-coba menyelundupkan sabu ke ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Sabu itu diperuntukkan seorang terdakwa bernama Arif Junaidi, yang tengah menunggu giliran sidang. 


Untuk mengelabui petugas jaga sel tahanan PN, Sri Cahyani, 31, IRT itu, memasukkan sabu ke dalam ikan goreng. ''Pelaku menitipkan ikan goreng itu untuk terdakwa Arif Junaidi. Tapi petugas curiga. Lalu memeriksa ikan dan tas yang dibawa pelaku,'' kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso Seno Aji, kepada wartawan, di Mapolrestabes Semarang, Jumat (24/11).


Dari hasil pemeriksaan petugas jaga tahanan sel PN, selain menemukan paket sabu seberat 0,5 gram yang dimasukkan dalam mulut ikan mujaer yang telah digoreng, petugas juga mendapatkan sabu seberat 1 gram pada sebungkus permen.


Abi menjelaskan, penangkapan pelaku ini berkat informasi bahwa akan ada penyelundupan sabu di PN Semarang pada hari Selasa (21/11). Kemudian petugaspun mencermati ciri-ciri yang diinfokan itu. Akhirnya petugas Satresnarkoba berhasil mengidentifikasi pelaku yang diciri-cirikan. ''Kami akan dalami kasusnya, termasuk siapa pemasoknya,'' katanya.


Atas perbuatannya, ibu tiga anak itu akan dikenakan pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 Ayat 1 UU Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamanya adalah penjara maksimal 20 tahun.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore