Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Desember 2016 | 03.09 WIB

Chotibul Imam Bantah Swasta Pengaruhi Pembahasan Anggaran Proyek e-KTP

Anggota DPR Khatibul Umam Wiranu - Image

Anggota DPR Khatibul Umam Wiranu

JawaPos.com - Anggota DPR Khatibul Umam Wiranu mengklaim tidak terdapat masalah dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP). 



Mantan wakil ketua komisi II DPR itu membantah adanya pengaruh dari pihak pengusaha dalam pembahasan anggaran proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.



Hal itu diungkap politikus Demokrat itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jumat (9/12).



"Ya itu ditanyakan. Tapi saya menjawab dengan tegas, menyangkut hal-hal yang ditanyakan itu tidak ada. Paling tidak, saya tidak pernah mengetahui atau merasakan ada atensi dari pengusaha," kata Khatibul kepada wartawan.



Khatibul Umam duduk di komisi II DPR pada periode 2009-2014. Saat ini, dia menjabat anggota komisi VIII DPR.



Menurut dia, pembahasan di DPR seputar substansi pentingnya e-KTP. Sementara terkait proses tender dan pengadaan menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri.



"Pemerintah mengajukan anggaran multiyears, kita menyetujui. Selebihnya, itu urusan pemerintah melakukan tender, dan lain-lain," kata dia.



Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan Irman selaku mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Dukcapil Kemendgari atau Dirjen Dukcapil Kemendagri.



Keduanya diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan e-KTP. Sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,3 triliun.



Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. (Put/jpg)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore