Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Oktober 2017 | 05.02 WIB

Laporkan Dugaan Korupsi Ketua KPK, Madun Bawa Bukti Satu Koper

Madun Hariyadi, aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara. - Image

Madun Hariyadi, aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara.

JawaPos.com - Madun Hariyadi, aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara terlihat menyambangi Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, Jumat (13/10). 


Madun datang untuk melengkapi bukti laporannya atas dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar. 


Pria yang mempolisikan Ketua KPK Agus Rahrdjo itu tampak membawa sebuah koper yang berisi dokumen-dokumen bukti laporan. 


"Saya bawa bukti-bukti untuk melengkapi laporan pengadaan barang IT yang kemarin termasuk ada laporan baru juga. Semua sudah saya serahkan ke penyidik," kata Madun usai menyerahkan sejumlah dokumen di Dit Tipikor Gedung Ombudsman RI, Jakarta. 


Anehnya, Madun enggan membeberkan lebih jauh materi laporannya tersebut. Menurut dia, laporan itu bersifat rahasia. Dia hanya mengatakan, laporan yang dia buat bertujuan untuk membenahi lembaga KPK.


"Dokumen yang saya bawa ini semoga memudahkan ‎kerja penyidik. Tadi juga saya sempat diperiksa," ujar Madun. 


Diketahui, pekan lalu Madun melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.


Data yang diberikan ke penyidik adalah data dua kasus korupsi yang tidak dilanjutkan oleh KPK. Madun juga menyertakan beberapa bukti penyelewengan dana yang dilakukan KPK.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore