Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2017 | 20.13 WIB

Polda Metro Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Anggota Provost di Jakpus

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Kasus pengeroyokan yang dialami oleh anggota Provost di Dit Polair Baharkam Polri, Brigadir Slamet masih belum diketahui pelakunya. Agar kasus bisa lebih cepat terungkap, kasus ini diambil alih Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, mulanya kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Tapi sekarang diambil Polda Metro. "Iya sekarang ditarik ke Polda Metro Jaya," terangnya kepada wartawan, Selasa (8/8).


Mantan Kapolres Nunukan ini menerangkan, sampai sekarang polisi masih menyelidiki terkait senjata api milik Brigadir Slamet yang diduga dicuri oleh pelaku yang hingga kini masih buron.


"Sekarang kami masih selidiki, nanti kita cek dulu," imbuhnya.


Sebelumnya, Brigadir Slamet jadi korban pengeroyokan orang tak dikenal di Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/8). Dia mengalami luka di bagian pelipis, dagu kiri dan memar di bagian lengan kiri.


Selain itu, senjata api organik Polri jenis HS 9 No H 173908 hilang. Diduga diambil para pelaku pengeroyokan yang lebih dari satu orang tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore