Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Februari 2018 | 20.42 WIB

Terungkap! Anggota The Family MCA Sebagai PNS di Kota Ini

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelejen Keamanan (Dit Kamsus BIK) berhasil mengamankan 4 orang kelompok inti penyebar ujaran kebencian Muslin Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam Whatsapp Group 'The Family MCA'.


Fakta mengejutkan turut terungkap. Menurut keterangan Ditlrektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, salah satu tersangka yang berhasil diamankan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).


"Tersangka RSD (pekerjaan) PNS," ungkap Fadil dalam keterangan tertulis, Selasa (27/2).


Pria kelahiran Manggar, Balikpapan Tahun 1983 ini diketahui beralamat di Kecamatan Gabeg, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Fadil mengatakan tersangka RSD diamankan saat petugas menggelar operasi serentak pada Senin (26/2). Tersangka ini diamankan langsung di Pangkal Pinang, sekitar pukul 09:15 WIB.


"Pada pukul 09.15 WIB telah dilaksanakan penangkapan di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung," lanjut Fadil.


Dari tersangka ini petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. "Satu buah Laptop merk Deel, satu Buah flasdisk merk Sandisk," pungkas Fadil.


Sebelumnya, DSR bersama 3 tersangka lain berhasil diamankan oleh petugas. Mereka merupakan kelompok inti grup whatsapp The Family MCA. Kelompok ini kerap kali menyebarkan berita bohong atau hoax.


Isu provokatif yang sering disebar sendiri seperti gosip kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penyerangan kepada tokoh ulama, penghinaan terhadap Presiden, pemerintah atau tokoh-tokoh tertentu.


Selain itu mereka juga kerap kali menyebar virus yang dapat merusak perangkat elektronik penerima virus. Tindakan ini biasanya ditujukan untuk para lawan-lawan mereka.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore