
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari
JawaPos.com - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari telah didakwa oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 469,4 miliar. Meski demikian Rita bersama kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi.
Alasan tidak diajukannya eksepsi kepada majelis hakim, kata Rita, dirinya mengaku pasrah atas apa yang telah didakwa jaksa KPK.
"Sebagian besar kuasa hukum bilang, kalau mengajukan eksepsi kita menentang, rata-rata eksepsi di tolak semua kok, kita ikuti saja persidangan," kata Rita usai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Namun Rita membantah semua isi dakwaan yang dibacakan jaksa lembaga antirasuah. Lantaran, Rita mengaku tidak melakukan apa yang disangkakannya itu.
"Selama saya diperiksa tidak pernah ditunjukkan bukti-bukti, saya itu cuma empat kali diperiksa. Tanya kharudin aja pernah ngasih saya uang enggak.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Kukar, kata Rita, dirinya dan keluarga merupakan orang terpandang dan kaya di daerahnya.
"Saya selama ini bisa hidup agak lumayan karena punya tiga tambang," tukas Rita.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
