Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2018 | 00.44 WIB

Tegas! Ini Pesan KPK Agar Calon Kepala Daerah Tidak Terjerat Korupsi

Ilustrasi Pilkada - Image

Ilustrasi Pilkada

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah agar tidak melakukan praktik politik uang menjelang penyelenggaraan pilkada serentak 2018. Hal ini dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.


"Apalagi jika sumber dana dari hasil korupsi atau dari pihak-pihak yang nanti harus diganti dalam bentuk proyek-proyek setelah menjabat," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis, (25/01).


Febri juga mengingatkan kepada calon petahana (incumbent) agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang telah dimiliki saat ini. Selain itu, Febri juga menyarankan agar calon kepala daerah lebih berhati-hati terhadap sumbangan dana politik.


"Menerima sumbangan dana politik di luar mekanisme yang sudah diatur, berisiko menjadi gratifikasi atau suap," ujarnya.


Di lain pihak, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Cahya Hardianto Harefa juga mengimbau bagi setiap calon kepala daerah agar dapat mempertanggungjawabkan mengenai laporan harta kekayaan yang telah diberikan ke pihak KPK.


"Bagi calon harapannya lapor dengan jujur, tanggung jawab isinya betul dan mencari dengan betul mengumpulkan harta dengan betul," jelasnya di Perpustakaan KPK pada Rabu (24/01).


Dia juga berharap kepala daerah yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik, tidak menyalahgunakan anggaran, tidak menyalahgunakan barang dan jasa, tidak ada jual-beli jabatan, dan hal-hal lainnya.


"Mudah-mudahan enggak ada lagi kepala daerah seperti tersangka yang meminta uang dari para pihak lain setelah yang bersangkutan menjabat," tutupnya.


Berdasarkan laman resmi KPK 'Pantau Pilkada' di https://kpk.go.id/id/pantau-pilkada-indonesia, total ada 1.165 calon kepala daerah yang telah melaporkan harta kekayaannya. Sebanyak 171 daerah akan menggelar pilkada 2018, terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore