
Dokumentasi pengungkapan kasus perdagangan sisik Trenggiling (Manis javanica) oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan. (Humas Kemenhut)
JawaPos.com - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil mengagalkan perdagangan sisik Trenggiling (Manis javanica). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan tiga karung sisik Trenggiling seberat 80 kilogram. lebih.
Lokasi pengamanan ada di Desa Layap, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Jumat (30/5). Total ada tiga pelaku yang diamankan yaitu, GS, 58; HM, 30; dan GL; 27.
Kasus ini terbongkar dari penelusuran penawaran perdagangan sisik hewan yang masuk kategori dilindungi itu. Ketiga orang itu adalah pemilik sisik Trenggiling dengan berat yang berbeda. Penyidik akan menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan.
Dengan kejahatan tersebut, pelaku diancam dengan sejumlah ketentuan pidana kurungan atau denda. Diantaranya kurungan maksimal 15 tahun kurungan merujuk UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Di Jakarta Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan perdagangan sisik Trenggiling itu adalah kejahatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) dilindungi. "Kejahatan TSL dilindungi merupakan kejahatan dengan omset terbesar keempat di dunia setelah kejahatan narkoba, senjata api ilegal dan perdagangan manusia," katanya kemarin (2/6).
Dwi mengatakan dari pengungkapan itu, pemerintah bisa ketahui bahwa perburuan TSL dilindungi seperti sisik Trenggiling masih juga terjadi. Untuk itu Ditjen Gakumhut Kemenhut telah membentuk Tim Khusus Transnational Forestry and Wildlife Crimes, Tim Unit Cyber Patrol, dan Tim Khusus Money Laundry (TPPU).
Dengan adanya tim tersebut, Kemenhut akan melakukan penegakan hukum hingga kepada benefit ownership. Caranya dengan kolaborasi bersama lembaga-lembaga penegak hukum lainnya. (wan)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
