
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. (Kementerian PKP)
JawaPos.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman telah menyiapkan program perbaikan hunian di kawasan pesisir Indonesia lewat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mengatakan, pembangunan atau peningkatan kualitas rumah di kawasan pesisir menjadi salah satu program prioritas. "BSPS Pesisir ini ditargetkan akan dilaksanakan di 28 Provinsi untuk 11.697 unit rumah dengan alokasi anggaran Rp 255 miliar," ujar Fitrah Nur seperti dilansir website Kemen PKP.
Selain program BSPS di kawasan pesisir, Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 83,59 miliar untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh di enam kawasan. Yakni di Panjunan, Kota Cirebon (Jawa Barat), Kepenuhan Tengah, Kabupaten Rokan Hulu (Riau); Jempol, Kabupaten Sumbawa (NTB); Wringtappareng, Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan); Kali Code Yogyakarta; dan Cibangkong, Kota Bandung (Jawa Barat).
Kementerian PKP melalui Ditjen Kawasan Permukiman juga mengalokasikan anggaran pembangunan sanitasi sebesar Rp 30 miliar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lubuk Linggau (Sumatera Selatan); Kawasan Cijoho, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), Kawasan Awakaluku, Kabupaten Wajo (Sulsel), Provinsi DK Jakarta, dan Provinsi Jawa Barat.
Terakhir, Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP juga mengalokasikan anggaran pembangunan 3 unit Rumah Susun (Rusun) sebesar Rp 153 miliar di Parigi Moutong, Rusun DKI dan Rusun Lampung.
Sebagai upaya percepatan pembangunan perumahan, Ditjen Kawasan Permukiman juga membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) (Hunian Berimbang dan Dana Konversi). Pembentukan BP3 merupakan amanat UU 1/2011 tentang PKP, amanat UU 20/2011 tentang rusun, dan amanat UU 6/2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Badan ini akan mendorong percepatan program tiga juta rumah melalui lembaga khusus sebagai eksekutor teknis, mengelola sumber pendanaan selain APBN (Dana konversi, Hunian Berimbang untuk penyediaan perumahan bagi MBR, menyempurnakan ekosistem perumahan, untuk melakukan percepatan program perumahan MBR, dan menjamin ketersediaan rumah bagi MBR (housing stock dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan pemerintah untuk perumahan MBR. (ali)

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
