Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Januari 2025 | 14.00 WIB

28 Sebutan untuk Pencak Silat Merupakan Bentuk Penerapan Bhinneka Tunggal Ika

Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama tetua Silat. (Humas Kemenbud) - Image

Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama tetua Silat. (Humas Kemenbud)

JawaPos.com - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyelenggarakan kegiatan Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO dalam rangka memperingati penetapan tradisi Pencak Silat oleh Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 12 Desember 2019 di Bogota, Kolombia.

Acara itu menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara komunitas dan organisasi Pencak Silat dengan pemerintah, sekaligus membuka ruang diskusi tentang upaya pelestarian dan perlindungan tradisi Pencak Silat sebagai salah satu warisan budaya nasional.

Sejak pengakuan UNESCO di tahun 2019 lalu, pengembangan dan pelestarian dari tradisi pencak silat dilakukan dengan inisiatif dari para tokoh, sesepuh, guru-guru silat, perguruan, aliran dan organisasi pencak silat di Indonesia dan seluruh sunia. Partisipasi aktif para pemangku kebudayaan ini adalah harapan dan cita-cita kita bersama untuk menjaga warisan budaya Indonesia.

“Dengan kebanggaan pula, saya bisa melaporkan pada UNESCO bahwa tradisi pencak silat tetap dan akan selalu lestari dan berkembang dengan peran serta hadirin insan pencak silat di hadapan saya ini,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon (12/1).

"Hari ini kita peringati lima tahun pencak silat diakui dunia. Atas perjuangan tokoh-tokoh dan
organisasi silat serta dukungan pemerintah, pencak silat saat ini menyebar ke banyak negara. Ini bukti dan realisasi dalam memajukan pencak silat sebagai kebudayaan Indonesia yang menyebar dan memberikan kontribusi kepada dunia,” sambungnya.

Menteri Kebudayaan pada sambutannya juga menyebutkan bahwa pencak silat bahkan disebut dengan berbagai bahasa di Indonesia. Mengutip dari naskah nominasi 2019 lalu, tradisi pencak silat adalahsatu-satunya nominasi warisan budaya takbenda Indonesia yang memiliki 28 penyebutan nama; Pencak, silat, silek (Sumatera Barat), pence (Banten), kuntau (Kalimantan), amanca (Sulawesi), pakuttau (Sulawesi), kuntuh (Nusa Tenggara Barat) dan lainnya. Hal itu membuktikan bahwa pencak silat adalah penerapan dari semboyan negara ini yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

“Kedepannya kita akan mengupayakan pencak silat kembali menjadi bagian tradisi budaya dan olahraga bagi generasi muda dengan masuk kurikulum sekolah. Baik pendidikan formal dan informal. Karena pencak silat merupakan produk budaya yang menggambarkan character building, mulai dari kejujuran, saling pengertian, kerendahan hati, hingga olah fisik," beber Fadli Zon. (ali)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore