Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Juni 2025 | 01.08 WIB

Prihatinnya Mendikdasmen terhadap Penggunaan Bahasa yang Kian Kasar di Ruang Publik   

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu’ti mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia, Abdul Mu’ti mengikuti rapat kerja dengan Komite III DPD di Gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti prihatin soal rendahnya keadaban berbahasa di tengah masyarakat, khususnya di ruang digital. Saat ini, penggunaan kata-kata kasar hingga jorok seolah jadi hal lumrah.

“Keadaban berbahasa ini menurut saya sudah pada level yang sangat serius. Orang ngomong kata-kata kasar, mohon maaf kata-kata jorok dan sejenisnya, itu (seolah, red) sudah sangat biasa,” ungkap Abdul Mu’ti dalam acara “Pak Menteri Menyapa Guru Bahasa Indonesia” pada di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (24/6). 

Adapun acara “Pak Menteri Menyapa Guru Bahasa Indonesia” ini digelar oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh para guru Bahasa Indonesia secara luring dan daring, kegiatan itu bertujuan memperkuat pemahaman kebijakan bahasa nasional.

Menurut menteri, bahasa ini menjadi cerminan sebuah bangsa. Karenanya, Bahasa Indonesia semestinya tak hanya diposisikan sebagai alat komunikasi semata. Akan tetapi juga wadah untuk membangun pola pikir kritis dan pembentuk karakter anak bangsa. "Kemampuan berpikir seseorang itu bisa dilihat dari bagaimana dia berbahasa, baik lisan maupun tulisan,” tutur Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Oleh sebab itu, dia menekankan, proses mengajar bahasa Indonesia harus disertai dengan logika.

Di sisi lain, Mendikdasmen juga menyoroti masih rendahnya penggunaan Bahasa Indonesia di kantor-kantor pemerintahan maupun ruang publik.

Dia mengaku prihatin, karena masih banyak ruang publik, bahkan instansi negara, justru lebih memilih bahasa asing. “Seharusnya, kantor-kantor negara itu disiplin pakai Bahasa Indonesia,” tambahnya.

Merespons kondisi ini, Abdul Mu'ti mendorong kembali penguatan prinsip Trigatra Bangun Bahasa. Mulai dari mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing sebagai bagian dari pembangunan peradaban bangsa.

Di sisi lain, Mu’ti turut menyoroti soal penguatan literasi di sekolah. Ia mendorong pendekatan deep learning sebagai bagian dari proses belajar.

Dalam pendekatan ini, kata dia, memberikan pekerjaan rumah (PR) diperbolehkan. Sehingga, PR tak melulu diberikan dalam bentuk soal. Tapi, bisa juga kegiatan membaca atau menulis. “Jadi PR-nya itu bukan ngerjain soal, tapi bisa tugas membaca buku atau menulis. Itu yang nanti jadi pendekatan literasi,” jelasnya.

Selain itu, dia mendorong agar tradisi menulis dan membaca dibangun kembali. Hal ini bisa dimulai dari yang simple seperti menulis pengalaman pribadi atau membaca koran. “Terus saja dirutinkan sehingga menjadi kebiasaan,” paparnya.

Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menambahkan, sejatinya aturan soal penggunaan Bahasa Indonesia sudah ada. Bahkan, pedoman pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan naskah dinas pun telah tercantum dalam Permenidaksmen 2/2025. Sehingga, diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak.

Mengenai kesantunan dan keadaban penggunaan bahasa, Hafidz berharap, peran guru Bahasa Indonesia dan asosiasi guru dapat menanamkan hal ini di sekolah. Bahwa, bahasa bukan sekadar alat komunikasi tapi lebih daripada itu. “Bahasa juga media atau alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang lebih baik,” ungkapnya.

Dia menegaskan, guru Bahasa Indonesia berperan penting dalam menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia. Baik itu, dalam meningkatkan literasi di sekolah hingga menciptakan ruang kreativitas bagi para murid. (mia)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore