
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Arif didampingi Kanit Jatanras, Ipda M Khomaini dalam rilis kasus ujaran kebencian oknum Polisi.
JawaPos.com - Proses hukum oknum Polisi yang menghina Nabi Muhammad di Media Sosial (Medsos) dikebut. Dari hasil penyidikan, baru diketahui kenapa oknum tersebut berani menghina nabi.
Oknum berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) berinisial SP itu, menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Dia menuliskan postingan di laman facebook-nya yang menyinggung umat Islam.
Dalam postingannya, dia mengolok-olok Nabi Muhammad. Postingan itu pun memancing reaksi publik. Anggota Sabhara Polres Asahan itu akhirnya ditangkap pada Kamis (23/8) malam.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Arif melalui Kanit Jatanras Polres Asahan Ipda M Khomaini pun membeberkan motif SP berani memosting ujaran kebencian di laman Facebooknya. Dia mengatakan, ada dugaan dendam karena dirinya melihat postingan orang lain yang menyinggung kepercayaannya.
"Tersangka melakukan hal tersebut karena melihat postingan yang berisikan penghinaan terhadap kepercayaannya," ujar Khomaini, Jumat (31/8).
Bripda SP katanya, kini sudah ditahan. Proses hukumnya juga terus berjalan. Polres Asahan pun sudah memanggil sejumlah saksi ahli dan menyita barang bukti.
Dia pun terancam pidana 6 tahun karena diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2008 Juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 16 Pasal 4 UU No 40 Tahun 2008 tentang oenghapusan diskriminasi Ras dan Etnis subsider Pasal 156a KUHPidana.
"Kita tidak akan tebang pilih dengan pelaku yang bisa mengancam ketertiban masyarakat. Akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022