Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Agustus 2018 | 23.53 WIB

KPK Obok-obok Rumah Anggota DPRD Kota Malang

GELEDAH: Tim KPK membawa sebuah koper saat keluar dari rumah Mulyanto. - Image

GELEDAH: Tim KPK membawa sebuah koper saat keluar dari rumah Mulyanto.

JawaPos.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah beberapa rumah anggota DPRD Kota Malang, Kamis (30/8). Penggeledahan pertama kali dilakukan di rumah Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang Sony Yudiarto di Jalan Ciliwung, Kota Malang.


Setidaknya ada sekitar empat mobil berwarna hitam terparkir di depan rumah Sony pada pukul 10.00 WIB. Tim KPK berada di rumah anggota DPRD Komisi D Kota Malang tersebut sekitar 3 jam. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, mereka pergi meninggalkan lokasi.


Salah satu warga sekitar, Julius Hutagalung mengatakan, rumah yang ditempati Sony adalah kontrakan. "Rumah kontrakan, baru satu tahun terakhir tinggal di sini. Digeledah semua ruangan. Tidak ada yang dibawa (penyidik KPK)," ujar Hutagalung.


Setelah menggeledah rumah Sony, tim KPK bertolak ke rumah anggota Komisi C DPRD Kota Malang Mulyanto. Lokasinya di Jalan S Supriyadi, Kota Malang. Kali ini, hanya ada tiga mobil berwarna hitam yang terparkir di halaman rumah Mulyanto yang sekaligus dijadikan sebagai Kantor DPAC PKB itu.


Tim KPK berada di kediaman Mulyanto selama kurang lebih 1 jam. Yakni, mulai pukul 14.30 WIB hingga 15.30 WIB. Saat keluar, tim KPK terlihat membawa satu koper besar berwarna hitam dan satu brankas berukuran sedang.


Ketua RT 13 Bambang yang menjadi saksi penggeledahan menyampaikan, dirinya hanya mendampingi penggeledahan. Menurutnya, tidak ada berkas apapun yang diambil tim KPK. "Hanya mendampingi di luar. Disuruh untuk menyaksikan," tuturnya.


Sementara warga sekitar, Hasan menyampaikan bahwa Mulyanto baru 1 tahun menghuni rumah tersebut. "Itu kontrakan. Baru satu tahun lebih," terangnya.


Selama ini, Mulyanto dikenal sebagai pribadi yang cukup aktif di lingkungan sekitar. "Sosialisasi baik, orangnya baik. (juga) Imam musala," ungkapnya.


Kamis ini merupakan hari kedua KPK menggeledah beberapa rumah anggota DPRD Kota Malang. Rabu (29/8) kemarin, ada enam rumah anggota DPRD Kota yang digeledah.


Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penggeledahan ini terkait kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang telah menjerat belasan tersangka. "Gini terkait dengan Malang, jadi KPK sudah proses ada sejumlah anggota DPRD di Malang. Kemudian juga sudah proses pelimpahan. Kami perhatikan fakta lain," paparnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, setidaknya ada 7 tersangka baru dalam kasus yang juga menyeret Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton tersebut.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore