
Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu, (29/7) selesai dilakukan.
JawaPos.com - Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu, (29/7) telah menetapkan KH. Mansyur Iskandar sebagai Rois Syuriah dan KH. Marzuki Mustamar sebagai Ketua Tanfidiyah PWNU Jatim periode, 2018-2024.
Kiai Masyur terpilih melalui sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan Kiai Marzuki terpilih secara aklamasi melalui voting suara.
7 anggota AHWA yang melakukan musyawarah mufakat selama kurang lebih 30 menit ini adalah, KH. Nurul Huda, KH. Nawawi Abdul Jalil, KH. Agoes Ali Masyhuri, KH. Kholil As'ad, KH. Ubaidillah Faqih, KH. Abdullah Kafabih Mahrus, KH. Safiudin Wahid.
"Alhamdulillah, KH. Anwar Mansyur menerima dengan baik," kata KH. Abdullah Kafabih Mahrus saat membacakan keputusan tim AHWA dengan didampingi KH. Agoes Ali Masykur.
Usai keputusan dibacakan, Robikin Emhas, selaku pimpinan sidang pleno meminta Kiai Mansyur untuk menyampaikan kesediannya. Namun, Kiai Mansyur yang sudah terlanjur menungggalkan area Konferwil menunjuk KH. Safrudin Syarif selaku wakil untuk menyampaikan pernyataan.
"Dengan ini saya menyatakan bersedia untuk dipilih sebagai Rois Syuriah PWNU Jatim periode 2018-2023," kata Kiai Safrudin Syarif saat membacakan surat mandat dari Kiai Masyur.
Sementara untuk Ketua Tanfidiyah, Kiai Marzuki terpilih secara aklamasi setalah berhasil mengantongi 30 suara dari Pengurus Cabang (PC) NU. Kiai Marzuki bersaing dengan KH. Abdul Hakim (Gus Kikin) yang hanya mendapat 11 suara dan KH. Abd Nasir Badrus 4 suara.
Kiai Murzuki pun langsung ditetapkan sebagai Ketua Tanfidiyah terpilih karena berdasarkan tata tertib pemilihan, setiap kandidat bisa maju sebagai calon jika mengantongi minimal 17 suara. Kiai Murzuki satu-satunya yang memenuhi syarat, sehingga secara otomatis langsung ditetapkan sebagai ketua Tanfidiyah.
"Selaku Ketua Tanfidiyah, dengan ini saya mengikatkan diri dan menandatangani kontrak jamiyah," kata Kiai Murzuki saat menyampaikan sambutannya.
Baik Kiai Mansyur, maupun Kiai Marzuki dinyatakan sah dan memenuhi semua persyaratan. Keduanya juga menandatangani surat kontrak jam'iyah yang berisikan tiga poin, seperti tidak akan mencalonkan dalam jabatan politik apapun.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
