
Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu, (29/7) selesai dilakukan.
JawaPos.com - Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu, (29/7) telah menetapkan KH. Mansyur Iskandar sebagai Rois Syuriah dan KH. Marzuki Mustamar sebagai Ketua Tanfidiyah PWNU Jatim periode, 2018-2024.
Kiai Masyur terpilih melalui sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan Kiai Marzuki terpilih secara aklamasi melalui voting suara.
7 anggota AHWA yang melakukan musyawarah mufakat selama kurang lebih 30 menit ini adalah, KH. Nurul Huda, KH. Nawawi Abdul Jalil, KH. Agoes Ali Masyhuri, KH. Kholil As'ad, KH. Ubaidillah Faqih, KH. Abdullah Kafabih Mahrus, KH. Safiudin Wahid.
"Alhamdulillah, KH. Anwar Mansyur menerima dengan baik," kata KH. Abdullah Kafabih Mahrus saat membacakan keputusan tim AHWA dengan didampingi KH. Agoes Ali Masykur.
Usai keputusan dibacakan, Robikin Emhas, selaku pimpinan sidang pleno meminta Kiai Mansyur untuk menyampaikan kesediannya. Namun, Kiai Mansyur yang sudah terlanjur menungggalkan area Konferwil menunjuk KH. Safrudin Syarif selaku wakil untuk menyampaikan pernyataan.
"Dengan ini saya menyatakan bersedia untuk dipilih sebagai Rois Syuriah PWNU Jatim periode 2018-2023," kata Kiai Safrudin Syarif saat membacakan surat mandat dari Kiai Masyur.
Sementara untuk Ketua Tanfidiyah, Kiai Marzuki terpilih secara aklamasi setalah berhasil mengantongi 30 suara dari Pengurus Cabang (PC) NU. Kiai Marzuki bersaing dengan KH. Abdul Hakim (Gus Kikin) yang hanya mendapat 11 suara dan KH. Abd Nasir Badrus 4 suara.
Kiai Murzuki pun langsung ditetapkan sebagai Ketua Tanfidiyah terpilih karena berdasarkan tata tertib pemilihan, setiap kandidat bisa maju sebagai calon jika mengantongi minimal 17 suara. Kiai Murzuki satu-satunya yang memenuhi syarat, sehingga secara otomatis langsung ditetapkan sebagai ketua Tanfidiyah.
"Selaku Ketua Tanfidiyah, dengan ini saya mengikatkan diri dan menandatangani kontrak jamiyah," kata Kiai Murzuki saat menyampaikan sambutannya.
Baik Kiai Mansyur, maupun Kiai Marzuki dinyatakan sah dan memenuhi semua persyaratan. Keduanya juga menandatangani surat kontrak jam'iyah yang berisikan tiga poin, seperti tidak akan mencalonkan dalam jabatan politik apapun.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
