Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Juli 2018 | 23.59 WIB

Rusuh Derby Jogja, 2 Orang Resmi Tersangka

ILUSTRASI:  Jajaran Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) resmi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka terkait kasus tewasnya suporter sepak bola pada derby Jogja. - Image

ILUSTRASI: Jajaran Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) resmi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka terkait kasus tewasnya suporter sepak bola pada derby Jogja.

JawaPos.com – Jajaran Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) resmi menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka terkait kasus tewasnya suporter sepak bola pada derby Jogja yang berlangsung pada Kamis (26/7) kemarin.


Kedua tersangka yakni LGF, 21, warga asal Bangunharjo, Sewon Bantun dan WTP, 19 warga Baguntapan, Bantul diduga bersalah lantaran ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban.


"Dua orang sudah ditetapkan tersangka. Sekarang masih dilakukan pengembangan untuk tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yulianto, Minggu (29/7).


Yulianto menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan terkait kasus tersebut. Pasalnya kasus tersebut dilakukan secara bersama-sama. Sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan pengejaran terhadap para pelaku.


“Kita masih terus lakukan pemeriksaan intensif dan melakukan analisa terkait rekaman video pertandingan,” bebernya.


Dari hasil pemeriksaan yang didapat, korban dan rekan-rekannya bukan dari kubu suporter kedua tim. Baik itu PSIM Jogjakarta maupun PSS Sleman.


"Korban dan rekan-rekannya itu penonton netral, bukan pendukung kedua tim. Korban itu salah sasaran, dan tidak bersalah," ucapnya.


Untuk diketahui, korban meninggal atas derby Jogja beberapa waktu lalu atas nama Muhammad Iqbal Setyawan, 16, warga Dusun Balong, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Ia dikeroyok di sisi timur Stadion Sultan Agung Bantul usai menonton pertandingan.


Dari hasil visum diketahui, Iqbal mengalami luka di kepala dan patah leher. Rekannya lain yang mengalami luka dan sempat kritis atas nama Edi Nugroho, warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore