Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 November 2018 | 00.30 WIB

Dahnil Sebut Muktamar Muhammadiyah Syarat Kepentingan Capres-Cawapres

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak - Image

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

JawaPos.com - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah XVII di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) syarat akan kepentingan capres-cawapres. Terlebih digelarnya muktamar yang dilaksanakan untuk memilih ketua umum dilakukan pada masa tahun politik.


Kendati demikian, Dahnil enggan merinci lebih jauh tentang keterlibatan capres-cawapres dalam Muktamar Muhammadiyah tersebut. "Saya tidak tahu secara persis, yang jelas semua Capres-cawapres punya kepentingan. Karena ini tahun politik, banyak pihak yang berkepentingan," kata dia.


Dahnil menegaskan, siapapun ketua umum yang terpilih nanti harus tetap berani memegang teguh amar makruf nahi mungkar. Karena hal itu merupakan marwah utama Pemuda Muhammadiyah.


"Netralitas pemuda Muhammadiyah tetap ada, bingkai merawat netralitas. Menjaga kedekatan yang sama dengan parpol manapun dan Capres manapun," bebernya.


Ia meyakini, siapa yang terpilih merupakan kandidat terbaik. Pasalnya, para peserta yang memiliki hak suara tidak bisa dibayar oleh siapapun dari pihak manapun. Kalau ada pihak yang bayar pasti tidak mereka pilih, itu watak dan etika, standar pemuda Muhammadiyah," pungkasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIJ yang juga ketua panitia lokal Iwan Setiawan mengatakan, untuk calon ketua umum ada 6, yakni Ahmad Fanani, Ahmad Labib, Andi Fajar Asti, Faisal, Muhammad Sukron, dan Sunanto.


Namun kemudian mengurucut menjadi 3, yaitu Fanani Ahmad Labib dan Sunanto. Sebab Andi Fajar Asti, dan Faisal memilih mendukung ke Ahmad Labib. Sementara Sukron mendukung ke Sunanto.


Meski ada beberapa nama yang koalisi, tapi di kertas surat suara tetap 6 calon. Meski ada suara yang masuk ke kandidat yang mendukung tak akan dimasukkan ke dalam kandidat yang didukung. "Suara tidak bisa dialihkan. Kalau sudah maju, tetap ada di surat suara dan bisa dipilih," katanya.


Mengenai jumlah peserta yang mempunyai hak pilih ada 1.190. Pemilihan ini akan diselesaikan pada Rabu (28/11) karena terkait juga dengan anggaran. "Mungkin bisa tengah malam baru selesai. Kami selesaikan hari ini," ucapnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore